Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) UIM Melaksanakan Audit Mutu Internal Semester Genap T.A 2023/2024 di Pascasarjana UIM dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal (SPMI).
Program Pascasarjana Universitas Islam Makassar melalukan Audit Mutu Internal pada Selasa, 17 September 2024, dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 dan tempat pelaksanaan di ruang rapat lantai 2 Program Pascasarjana Universitas Islam Makassar. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen Program Pascasarjana dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal.
Tim Auditor Mutu Internal yang mengaudit Program Pascasarjana Universitas Islam Makassar terdiri dari, Korrdinator Riskal Firti, S.Pd., M.Pd., Tim Monev/Oyav H. B. Hasan Basri, S.H., M.H.,C.Me, Dr. Masri, S.Th.I., M.Th.I, Nur Fajrin Maulana, S.Si., M.Si. dan didampingi langsung oleh Ketua Program Studi Agroteknologi dan Agribisnis Dr. Ir. A. Kasiang T. Baso, M. Ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Dr. Muh. Wajedi Ma’ruf, M.Pd., Ketua Gugus Jaminan Mutu Dr. Saparuddin, M.Pd, Unit Jaminan Mutu Rusmiaty, S.Pd.I, M.Pd.

Kegiatan Audit Mutu Internal dibuka langsung oleh Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Makassar Bapak Prof. Dr. Ir. H. Mir Alam Beddu, M.Si, menyampaikan “ Ucapan selamat datang kepada tim Auditor yang telah menyediakan waktunya untuk Program Pasacasarjana, degan harapan melalui AMI ini Program Pascasarjana khsususnya tiga program studi dapat menjadikan bentuk evaluasi dari segala proses yang berlangsung, sehingga kedepannya dapat menjalankan proses kinerjanya dapat lebih meningkat dan dapat menjalankan kebijaka-kebijakan baru yang dijalankan demi keberhasilan ke depa tentunya dalam peningkatan Nilai Akreditasi menuju visi misi yang telah dicanamkan.
Harapan khusus yang disampaikan oleh Direktur pascasarja yakni “Sekiranya Audit Mutu Internal ini dapat dilaksankan setiap saat sehingga dapat menjadi asesmen-asesmen kecil yang akan menjadi kekuatan untuk proses asesmen secara eksternal yang nantinya hasil dari proses intropeksi ini menjadi suatu perbaikan yang berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan performance lembaga.”
Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Islam Makassar. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Universitas Islam Makassar.(@umi)
