Menu Close

Direktur Pascasarjana Universitas Islam Makassar Ditugaskan Oleh Kepala LLDIKTI Wil.IX Narasumber Pada Workshop Kurikulum Di Politeknik Maritim Ami Makassar

Direktur Pascasarjana Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali Bapak Prof. Dr. Ir. H. Mir Alam Beddu, M.Si ditugaskan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX sebagai narasumber dalam kegitan Workshop Pemuktahiran Kurikulum, RPS, Bahan Aja Program Studi transfortasi Laut pada Jumat 26 Juli  2024 di Traveleh Hotel Phinis Jln. Lamaddukelleng No. 59 Makassar, yang dihadiri langsung oleh pimpinan dan seluruh dosen.

Kesempatan kali ini Bapak Prof. Dr. Ir. H. Mir Alam Beddu, M.Si dalam materinya yang diberi judul Filosofi Dan Langkah-Langkah Rekonstruksi Kurikulum  Mendukung  Implementasi Gerakan MBKM, Permendikbudristek No 53  Tahun 2023 beliau menjelaskan secara detail tentang apa sebenarnya yang menjadi Tujuan pendidikan di Indonesia yakni memfasilitasi proses dan suasana pembelajaran di mana mahasiswa dapat secara aktif mengembangkan potensinya untuk mencapai Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global.

Dalam materinya beliau telah menyampaikan bahwa untuk bisa berperan aktif memobilisasi lulusan pendidikan tinggi vokasi ke arena pasar kerja global, maka penyandingan level pendidikan di indonesia, termasuk di dalamnya level pendidikan tinggi vokasi untuk diposisikan dalam framework nasional, regional, dan internasional menjadi penting dan mendesak dalam rangka memperoleh saling pengakuan antar sektor. Untuk itu dibutuhkan pembangunan keterampilan lunak yang dapat menunjang keberhasilan lulusan ptv dalam bekerja di era digital misalnya karakter, literasi dan teknologi digital, komunikasi era digital, berpikir kritis dan semua hal ini dapat berjalan secara maksimal untuk mencapai kesuksesan harus diwalai dengan penyempurnaan Kurikulum, RPS dan Bahan Ajar, untuk itu dalam kesempatan ini beliau telah mamaparkan dengan Panjang lebar tentang hal tersebut dengan segala Keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (@umi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *