Direktur Pascasarjana Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali Bapak Prof. Dr. Ir. H. Mir Alam Beddu, M.Si ditugaskan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX sebagai tim MBKM LLDIKTI Wilayah IX dan sebagai salah satu narasumber pada pendampingan kurikulum MBKM di depan 26 utusan PT, yang di laksanakan selama dua hari di dua tempat yaitu Universitas Al Marisa Madani (UNIVERAL) dan Universitas Indonesia Timur (UIT), pada Selasa dan Rabu, 30-31Juli 2024, pada kesempatan kali ini selain beliau hadir pula Narasumber lainya yakni Wakil Rektor I UKI Paulus Bapak Prof. Dr. Ir. Yoel Pasae, ST.MT. dan Dosen Pascasarjana STIE Amkop Makassar Bapak Dr. Misbahuddin, M.Si.
Dikesempatan sebelumnya dengan kegitan yang terkait telah mengikuti FGD persiapan lounching dan pelaksanaan MBKM mandiri KKN tematik terpadu yakni pada hari Seni 29 Juli 2024 tentang Penanganan Stunting . Kegiatan ini dihadiri oleh yang mewakili Kepala Lembaga LLDIKT Wilayah IX, Rektor Universitas Almarisah Madani Ibu Dr. Nursamsiar, M.Si, Rektor UIT Dr. Abdul Rahman, S. Pt., SE, MM,.Dan insya Allah tanggal 11 Agustus 2024 pelaksanakan KKN tematik stunting akan difokuskan pada tiga kabupaten yaitu, Jeneponto, Takalar dan Maros.
Kesempatan kali ini Bapak Prof. Dr. Ir. H. Mir Alam Beddu, M.Si dalam materinya yang diberi judul Filosofi Dan Langkah-Langkah Rekonstruksi Kurikulum Mendukung Implementasi Gerakan MBKM, Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 beliau menjelaskan secara detail tentang apa sebenarnya yang menjadi Tujuan pendidikan di Indonesia yakni memfasilitasi proses dan suasana pembelajaran di mana mahasiswa dapat secara aktif mengembangkan potensinya untuk mencapai Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global.
Dalam materinya beliau telah menyampaikan bahwa ada tiga tantangan Perguruan Tinggi yakni kemajuan teknologi, pergeseran sosiocultural dan perubahan lingkungan. Untuk itu perlu membangun bangsa merdeka dalam kemandirian, kemerdekaan adalah hak fundamental yg harus dimiliki oleh setiap individu ‘ kebebasan untuk bertindak dan berpikir tanpa penindasan, kebebasan berekspresi, kebebasan memilih, kebebasan untuk mengejar kebahagiaan dengan pemaknaan dan dimensi yang berbeda, kemandirian dimaknai secara politik,ekonomi, sosial dan budaya dan kemandirian bangsa memiliki kemampuan untuk mengatur diri sendiri tanpa campur tangan yang berlebihan dari pihak asing atau eksploitasi dari pihak luar penjajahan pikiran kesadaran, sikap dan tindak laku.(@umi)